Gubernur Mahyeldi Raih Anugerah Tokoh Keterbukan Informasi Sumbar 2023

Sebelumnya Berhasil Meraih Predikat Provinsi Informatif

Gubernur Mahyeldi Raih Anugerah Tokoh Keterbukan Informasi Sumbar 2023
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, meraih anugerah Tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2023 dari Komisi Informasi Sumatera Barat.
120x600
a

Padang, OtonomiNews.id –Gubernur (), , menerima Anugerah Achievement Motivation Person (AMP) sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Penghargaan tersebut diperoleh saat Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2023 yang berlangsung di ZHM Premiere Hotel Padang, Kamis (21/12/2023).

Penghargaan tersebut diperoleh Gubernur Mahyeldi, berkat keberhasilannya menahkodai , yang kembali meraih Predikat Provinsi Informatif dari KI Pusat pada Selasa (19/12/2023) lalu, serta komitmen dalam mendorong organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah hasil dari kerja sama semua pihak di lingkup Pemprov Sumbar, dalam berkomitmen memberikan akses keterbukaan informasi kepada masyarakat,” kata Gubernur Mahyeldi usai menerima penghargaan tersebut.

Lebih lanjut, Gubernur Mahyeldi mengatakan keberhasilan tersebut merupakan dukungan dan kinerja baik seluruh badan publik dan PPID di Lingkup Pemprov Sumbar, serta usaha dan kerja keras KI Sumbar yang terus mendorong terlaksananya keterbukaan informasi publik di Sumbar.

“Pemprov Sumbar terus berkomitmen terhadap keterbukaan informasi. Hal ini juga dibuktikan dengan menjadikan indeks keterbukaan informasi publik sebagai salah satu indikator penilaian kinerja Badan Publik di lingkup Pemprov Sumbar. Penilaian ini adalah program strategis dalam rangka memotret kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik di Sumbar,” ujarnya lagi.

r
Lihat Juga :  Gubernur Mahyeldi: Sumbar Siap Jadi Pusat Industri Halal Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *