Ketua KI Sumbar Nofal Wiska menyebutkan, raihan predikat informatif oleh Provinsi Sumbar tak terlepas dari komitmen Gubernur Mahyeldi atas pentingnya keterbukaan informasi.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumbar Tahun 2023 digelar sebagai wujud apresiasi KI kepada Badan Publik di Sumbar, yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik.
“Sebelumnya, kami telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik oleh badan publik di Sumbar. Dimulai dengan pelaksanaan Bimtek, pengisian kosioner, visitasi kuesioner, hingga presentasi serta uji publik pada badan publik,” tuturnya.
Selain Gubernur Mahyeldi Ansharullah, anugerah AMP juga diterima Komisioner KI Sumbar 2 periode, Adrian Tuswandi; Bupati Tanah Datar Eka Putra; Ketua Peradi Sumbar Miko Kamal; dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang 2022-2023, Pelmizar.
Selanjutnya, Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Mawardi Roska; Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang, Ampera; Direktur LBH Padang, Indira Suryani; Kepala SMKN 1 Lubuk Sikaping, Muslim; dan Kepala MAN 2 Pesisir Selatan, Ahmad Asdi. (Rid/adpsb/c*)