Jakarta, Otonominews.com — Gara-gara dianggap berbohong soal dana kampanye, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dana kampanye hanya Rp. 1 miliar dianggap kontras dengan kenyataan di lapangan.
Pelaporan ke Bawaslu dilakukan kumpulan advokat dari Lingkar Nusantara (Lisan). Ketua LISAN, Hendarsam Marantoko, mengatakan, pelaporan ke Bawaslu dilakukan pada Jumat (22/12/2023). “Ketika pasangan AMIN hanya mencantumkan dana awal kampanie hanya Rp.1 miliar itu sangat janggal,” kata Hendarsam, Ahad (24/12/2023).
Angka itu tidak realistis jika dilihat dari aktivitet kampanye mereka. Jika dihitung dari biaya pesawat jet pribadi dan sewa kantor tim sukses di area Menteng saja sudah cukup tinggi.
“Bila kita coba hitung secara kasar, biaya sewa kantor mewah di area elit, pesawat jet pribadi untuk kegiatan kampanye ke 38 provinsi, serta baliho, apa mungkin cukup dengan hanya 1 miliar?” ungkap dia.
Adanya keraguan ini membuat Lisan melaporkan ke Bawaslu. Pasangan AMIN diduga memanipulasi data dana awal kampanye.