Jakarta, otonominews.id – Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memiliki jasa cukup besar bagi para petani tembakau di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni dengan menyetujui aturan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, TGB Muhammad Zainul Majdi, mengatakan saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), ketok palu Mahfud membuat petani tembakau mendapat kucuran DBHCHT.
“Begitu (Mahfud) mengetuk palu DBHCHT mulai 2010, ratusan miliar dibagi ke seluruh petani tembakau NTB,” ujarnya saat pelantikan Relawan Mahfud Guru Bangsa (MGB) di Mataram, Senin.
Dari DBHCHT, sambung TGB, dapat dipakai mengembangkan masyarakat. Sebelum aturan itu diketok oleh Mahfud selaku Ketua MK, DBHCHT hanya untuk daerah yang punya cukai atau pabrik, sementara provinsi penghasil tembakau tidak mendapatkan dana bagi hasil.
“Dalam UU bagi hasil ada ketidakadilan. Yang punya pabrik kok dapat, yang tidak punya pabrik tidak dapat. Sementara ada pabrik tidak ada tembakau apa bisa jalan,” tanya TGB.
Ditambahkan, setelah ketok palu pada 2010 dan daerah mendapat DBHCHT, ada gedung-gedung hadir. Kabupaten yang tidak menghasilkan tembakau, seperti Bima, Mataram, dan Sumbawa mendapat manfaat.
“Sepuluh kabupaten semua mendapat (DBHCHT). Ini saatnya membalas kebaikan Pak Mahfud,” ucapnya.
Doktor Ahli Tafsir Alquran ini mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud merupakan capres-cawapres yang paling ideal untuk memimpin Indonesia ke depan.
Selain itu, TGB juga menjelaskan bahwa pasangan Ganjar-Mahfud merupakan bukti nyata sosok calon pemimpin yang bersih dan sudah terbukti bagi masyarakat.
“Pertama, saya ingin bertanya, orang bersih yang mampu membersihkan layak memimpin negeri atau tidak? Orang baik yang bisa memperbaiki pantas menjadi pemimpin nasional? Ganjar-Mahfud adalah putra bangsa yang bersih dan sudah terbukti dari rekam jejaknya,” terang TGB.