Padang, Otonominews.id – Polresta Padang mencatat adanya peningkatan yang signifikan dalam penanganan kasus narkotika, beserta barang bukti yang berhasil disita selama tahun 2023.
Kepada awak media, Polresta Padang menyebut peningkatan kasus narkoba di 2023 mencapai 325 atau naik 25,8% dari tahun sebelumnya sebanyak 241 kasus.
Jumlah tersangka yang ditangani juga meningkat sebesar 28,8%, naik dari 286 orang pada tahun 2022 menjadi 402 orang pada tahun 2023. Dalam rentang usia, tertinggi terjadi pada usia di atas 36 tahun, mencapai 59,5% atau sebanyak 220 orang, sementara di posisi kedua, pada rentang usia 19-25 tahun, terdapat 46% atau 167 orang.