Barang bukti yang berhasil disita juga mengalami peningkatan, terutama jenis shabu dan ekstasi. Pada tahun 2023, jumlah shabu yang disita mencapai 937,74 gram, meningkat dari 676,5 gram pada tahun sebelumnya. Ekstasi juga mengalami kenaikan signifikan, dari 3 butir pada tahun 2022 menjadi 88 butir pada tahun 2023.
Polresta Padang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang mencapai 10.853,08 gram ganja dan 174 gram shabu pada hari Senin, 21 Agustus 2023. Acara pemusnahan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kota Padang sebagai upaya nyata dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Padang (Rid).