Atikoh Ganjar: Program KTP Sakti Cara Ampuh Bagi UMKM Menangkal Pinjol

Ganjar-Mahfud akan lindungi UMKM agar tumbuh dan berkembang

Atikoh Ganjar: Program KTP Sakti Cara Ampuh Bagi UMKM Menangkal Pinjol
Siti Atikoh dan Wiryanti Sukamdani saat dialog dengan UMKM di Tegal, Jawa Tengah.
120x600
a

Tegal, Otonominews.id – Istri calon presiden nomor urut tiga , Supriyanti, menegaskan bahwa program yang ditawarkan Ganjar-Mahfud akan memberi perlindungan bagi pelaku agar tumbuh dan berkembang secara sehat.

Hal itu disampaikan Atikoh saat berdialog bersama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sand Beach Cafe & Resto, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (29/12/2023).

Saat dialog, seorang ibu muda pelaku UMKM bertanya ke Atikoh soal bagaimana pasangan Ganjar-Mahfud MD mempermudah pengajuan modal UMKM sehingga tidak terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Atikoh menyampaikan pasangan Ganjar-Mahfud akan memberikan kemudahan akses bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman modal jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden pada .

Para pelaku UMKM akan mendapatkan pencairan pinjaman lewat bank-bank besar yang beroperasi secara nasional dan kepemilikan sahamnya mayoritas dipegang pemerintah. Selain itu, pelaku UMKM juga akan menerima dana pinjaman dari pemerintah.

“Kalau tingkat nasional kan ada bank daerah, ada BRI, BNI yang sahamnya kepemilikannya oleh pemerintah itu banyak, kemudian ada juga dana dari pemerintah sendiri,” kata Atikoh.

Ditambahkannya, Ganjar sudah mendukung pengembangan pelaku UMKM sewaktu menjabat gubernur Jawa Tengah. Dia menyebut Ganjar mempermudah pengajuan pinjaman melalui bank lokal di Jateng.

“Program ke depan memang harapannya untuk UMKM itu akan dipermudah untuk sisi akses permodalan, kemarin di Jateng itu mas Ganjar sudah ada gerakan Bank Jateng, tapi kan Bank Jateng cuma 1, dan modalnya itu tentu tidak sebanyak tingkat nasional,” tuturnya.

r
Lihat Juga :  Basarah: Jasa Taufiq Kiemas Harus Jadi Suri Tauladan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j