Atikoh menuturkan nantinya psangan Ganjar-Mahfud akan terlebih dulu mengklasifikasikan pelaku UMKM agar dapat mendapatkan dana pinjaman. Misalnya, kata dia, UMKM berskala mikro akan diberikan subsidi bunga pinjaman untuk menghindari risiko gagal bayar.
“Jadi nanti memang perlu diklasifikasikan itu yang tadi saya katakan, untuk modalnya itu apakah ini modal untuk mikro, kalo mikro pasti tidak bank-able, pasti akan ditolak oleh bank, karena secara risiko tinggi, kemudian balik modalnya mungkin juga belum karena kan memang baru start juga ya, belum terlalu lama,” ungkap Atikoh.
“Ini yang memang harus mendapatkan porsi dari pemerintah, ada subsidi bunga, atau hal-hal yang lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut Atikoh menambahkan program KTP Sakti juga akan mempermudah pelaku UMKM mendapat modal sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pendataan pelaku UMKM sesuai skala usahanya seperti mikro atau makro.
“KTP Sakti jadi di situ nanti ada datanya, misalnya ibu UMKM nya UMKM apa, skalanya apa, misalnya kalau A itu kan butuh permodalannya di bawah Rp100 juta atau Rp10 juta,“ ucap Atikoh.
“Kemudian untuk klasifikasi kedua misalnya yang dari Rp10 juta- Rp15 juta, ini yang nanti kita ada bunganya mungkin 5 persen atau berapa, kenapa tetap ada bunganya ini adalah untuk biaya administrasi,” sambungnya.
Dikatakan Atikoh, pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM saat mengajukan pinjaman modal di bank. Tujuannya, agar pengajuan pinjaman sesuai dengan syarat-syarat perbankan.
“Karena dari sisi pembukuannya apakah sudah tertata apa belum, karena terkadang masih mencampur kan uang pribadi dan uang perusahaan mungkin tenaga kerja juga belum masuk dalam operasional dan sebagainya,” ujar Atikoh.
“Tapi Insyaallah kami akan bersama-sama dengan pelaku UMKM yang lain untuk berjuang bersama-sama,” pungkasnya.
Sebelum berdialog, Ketua DPP PDIP Wiryanti Sukamdani bersama Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengajak Atikoh untuk melihat produk UMKM yang dipajang di area lokasi acara.