BANTEN, (otonominews.id) – Ditjen Bina Pembanguan Daerah Kemendagri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi e-Walidata SIPD-RI dan Forum Pembahasan Keterisian dan Pemanfaatan Data untuk Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah secara Hybrid di Hotel Episode Serpong, belum lama ini.
Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (29/12), sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk membangun kesamaan persepsi, diskusi, dan mempersiapkan implementasi SIPD-RI agar dapat dioperasikan secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Daerah, sekaligus membahas muatan yang terkandung dalam SIPD-RI.
SIPD-RI yang diresmikan Presiden RI Joko Widodo telah dijadikan sebagai aplikasi umum penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana aplikasi ini merupakan bagian dari kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk meningkatkan kualitas dan kebijakan pelayanan publik.
Dalam sosialisasi tersebut, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, hadir melalui virtual menyampaikan bahwa SIPD RI diluncurkan untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan.
“Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan, pada awalnya kita mengembangkan berbagai aplikasi untuk mendukung dan mempercepat tugas-tugas kita, namun dalam kenyataannya aplikasi yang ada kurang terintegrasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi bahkan cenderung parsial, sehingga kemudian dikembangkan SIPD-RI ini untuk mengefektifkan pelaksanaan tugas kita semua.” Jelas Restuardy.
Forum ini juga dihadiri oleh Pj. Bupati Lebak, Iwan Kurniawan, yang memberikaan komitmen untuk akan terus mendorong implementasi SIPD-RI di Kab Lebak sebaik mungkin.