Simulasi Hanya Cantumkan 2 Paslon Pilpres, Guspardi Gaus: KPU Lakukan Pelanggaran

Simulasi Hanya Cantumkan 2 Paslon Pilpres, Guspardi Gaus: KPU Lakukan Pelanggaran
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
120x600
a

JAKARTA, otonominews.id – Anggota Komisi II DPR RI menyayangkan simulasi surat suara Pilpres 2024 yang hanya berisi dua pasangan calon.

Padahal, sebut Guspardi, capres-cawapres pemilihan presiden 2024 akan diikuti oleh tiga pasangan calon

“Seharusnya, surat suara simulasi dibuat sesuai dengan jumlah peserta pasangan calon  Pilpres yang akan bertarung pada ,” kata Guspardi kepada para wartawan, Kamis (4/1)

Menurut Guspardi, kegiatan simulasi pilpres yang hanya menampilkan dua paslon atau dua kotak paslon capres dan cawapres merupakan bentuk keteledoran dan memperlihatkan lemahnya pengawasan KPU sebelum contoh surat suara dikirim atau didistribusikan ke KPUD seluruh Indonesia.

Politisi PAN yang kembali maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumbar 2 no urut 2 itupun menilai KPU RI mestinya melakukan cek and ricek sebelum mengirimkan contoh surat suara yang akan digunakan KPUD dalam melakukan simulasi pemilihan presiden-wapred di berbagai daerah Indonesia.

“Untuk itu, imbau Guspardi, KPU harus bergerak cepat dengan  memerintahkan kepada KPUD di daerah untuk segera menghentikan pelaksanaan simulasi pemilihan presiden yang menampilkan contoh surat suara hanya dua paslon.

Selanjutnya, tutur Guspardi, contoh kertas suara mesti dicetak ulang dengan menampilkan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden.

r
Lihat Juga :  Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Hasto: Banyak Hal Fundamental Dipersoalkan PDIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j