Seperti diketahui, kontrak ribuan PPPK Banyuwangi selesai di awal tahun 2024 ini. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melakukan langkah evaluasi terhadap keberadaan mereka. Salah satunya, peran serta dalam penanganan kemiskinan menjadi salah satu penilaian evaluasi.
Tenaga PPPK yang habis masa kontraknya terdiri dari 55 orang formasi tenaga kesehatan, 14 orang dari formasi teknis dan 2.062 orang formasi guru. Mereka tengah menjalani evaluasi penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), untuk menentukan apakah diperpanjang kontraknya atau tidak.
Salah satu kriteria penilaian adalah peran serta dan keterlibatan mereka dalam pengentasan kemiskinan daerah. Karena selama menjalani kontrak, mereka dilibatkan dalam beberapa program pengentasan kemiskinan. Salah satunya dengan melakukan identifikasi dan pendampingan warga miskin yang ada di lingkungan sekitar tempat tinggal tenaga PPPK.
Hal itu menjadi kebijakan, karena Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/ putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni.