Pentinganya UU Pengelolaan Aset Daerah Untuk Manajemen Aset Daerah Yang Lebih Baik

Pentinganya UU Pengelolaan Aset Daerah Untuk Manajemen Aset Daerah Yang Lebih Baik
120x600
a

Dalam kesempatan diskusi dengan Komite IV, Jajaran Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kab. Serang, bergantian menyampaikan permasalahan yang dihadapi terkait dengan pengelolaan aset di Pemkab Serang diantaranya Permasalahan Aset yang dikuasi pihak lain/tidak diketahui keberadannya yang disebabkan karena Pengelola barang kurang optimal dalam melakukan pembinaan dan sanksi terhadap pengguna barang dan Pengguna barang juga kurang optimal dalam melakukan pengawasan, pengamanan, tidak tertib administrasi dan tidak tegas terhadap pemegang barang yang melakukan penyelewengan serta terdapat Aparatur Pemerintah yang menyalahgunakan wewenang.

Rachmat Maulana, Plt. Kepala BPKAD Serang, memaparkan “Sebaiknya RUU tentang Pengelolaan Aset Daerah tidak mengatur hal yang bersifat terlalu teknis, namun dapat mengantisipasi perkembangan zaman. Muatan RUU Pengelolaan Aset Daerah sebaiknya mengatur juga terkait Kerjasama Pengelolaan BMD, sharing profit bagi aset daerah yang digunakan untuk kepentingan negara, standarisasi pengelolaan Barang Milik Daerah harus bersifat universal yaitu berlaku sama untuk seluruh Indonesia agar memudahkan pemeriksaan aset, dan pemutihan aset, dalam hal ini aset yang sudah ada secara fisik dari zaman dahulu kala namun secara administrasi belum terdaftar.”

“Kami berharap dukungan Pemerintah Pusat dalam hal Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian terhadap Pemerintah Daerah terkait Peningkatan Kapasitas SDM dalam bentuk Pelatihan Pengelolaan BMD sehingga Pengguna Barang dan Pengurus Barang memiliki Sertipikat Keahlian tentang Pengelolaan BMD. Selain itu, Pengelolaan BMD diperlukan SDM yang cakap dan terampil sehingga kami berharap SDM yang menangani BMD (Pengurus Barang) ada perlakuan khusus sebagai Jabatan Fungsional dan dapat diberikan Tunjangan Tambahan Khusus Pengelolaan BMD sesuai dengan Peraturan dan Perundang – undangan,” jelas Plt. Kepala BPKAD Serang mengungkapkan harapannya terkait pengelolaan BMD.

Menutup pertemuan, Fernando menyampaikan terima kasih atas sambutan Pemkab Serang beserta jajaran. ”Semoga masukan-masukan yang luar biasa dari Pemkab Serang terkait dengan pengelolaan aset daerah ini dapat menjadi tambahan materi dalam penyusunan DIM RUU pengelolaan Aset Daerah yang akan disusun oleh Komite IV DPD,” kata Fernando pada penutupan rapat kerja dengan Pemkab Serang.

r
Lihat Juga :  Citarum Harum Menjadi Showcase Penanganan Konservasi Sungai pada Ajang World Water Forum ke-10 di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *