JAKARTA, (otonominews.id) – Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menerima permohonan audiensi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, Senin (8/1/2024).
Pertemuan tersebut sebagai upaya untuk mendukung pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan. Audiensi dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan beserta jajaran.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara berencana untuk menyusun draf Peraturan Daerah terkait aspek penyelenggaraan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya perikanan berkelanjutan yang melibatkan sektor Perikanan Tangkap, Perikanan Budidaya, Peningkatan Daya Saing Produk Perikanan, dan Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan sehingga melakukan audiensi dengan tujuan mendapatkan arahan dan dukungan dalam proses penyusunan Peraturan Daerah.
Audiensi dibuka dan dipimpin oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Suprayitno dengan menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Maluku Utara yang menginisiasi rencana pembuatan draf Peraturan Daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya perikanan berkelanjutan di Provinsi Maluku Utara.