Solok ,Otonominews.id – Masyarakat Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok sangat antusias mendaftarkan diri menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Januari 2024.
“Terdata sebanyak 95 orang masyarakat Kecamatan X Koto Diatas yang ikut dalam seleksi PTPS. Jelas ini membuktikan tingginya antusias masyarakat,” kata Ketua Panwaslu Kecamatan X Koto Diatas, Citra Eka Putra, Rabu (10/1/2024).
Eka menjelaskan, pada pendaftaran awal seleksi pertama pada 2-6 Januari 2024 tercatat sebanyak 71 orang yang mendaftar, terdiri atas 23 Laki-laki dan 48 orang perempuan.
Kemudian masa pendaftaran diperpanjang pada 7-8 Januari 2024, sebanyak 24 orang yang mendaftar, terdiri atas 7 laki-laki dan 17 perempuan.
“Kini tibalah saatnya kami mengumumkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 90 orang dinyatakan lolos administrasi, sementara 5 orang dinyatakan tidak lolos. Hal tersebut dikarenakan terdapat 1 orang di bawah umur dan 4 orang lainnya tidak lengkap administrasinya,” paper Eka.