Mahyeldi menjelaskan, sehubungan jalan dan jembatan tersebut berstatus sebagai jalan nasional maka secara kewenangan itu berada pada Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional. Namun menurutnya, Pemprov Sumbar tentu akan ikut membantu sesuai dengan kewenangan yang ada.
Sementara untuk ruas yang rusak kondisinya tidak bisa dilewati dan telah ditutup sejak salah satu tiang penopang jembatan tergerus oleh arus banjir, Rabu (20/9) lalu. Meski demikian, arus transportasi di titik tersebut menjadi agak tersendat dan berpotensi macet.
Untuk badan jalan yang terban di Silungkang Oso akibat banjir, kondisinya hampir sama dengan Jembatan Kiambang yang berbahaya untuk dilewati.
“Kita berharap jalan dan jembatan ini bisa segera diselesaikan agar jalur lintas dari Sumbar ke Riau dan Sumbar ke Jakarta bisa kembali lancar,” papar Mahyeldi lebih lanjut.
Selain menyoroti kondisi jalan dan jembatan yang rusak, pada hari yang sama Menteri PUPR juga melakukan peninjauan proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas Padang-Sicincin yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. (Rsd)