JAKARTA, (otonominews.id) – Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II Ditjen Bina Pembangungan Daerah Kemendagri menggelar rapat audiensi bersama Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, PFID Kementerian PUPR, Direkotrat Transportasi Bappenas, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, PT KAI, dan PT KCI untuk membahas tentang usulan Pemerintah Kabupaten Lebak kepada pemerintah pusat untuk membangun flyover pada tiga titik perlintasan kereta api yang kerap menyebabkan kemacetan di Kabupaten Lebak.
Rapat tersebut dipimpin Direktur SUPD II serta dihadiri Pj. Bupati Lebak; Kepala PFID Kementerian PUPR; Kepala DaOP I PT KAI; perwakilan Direktorat Transportasi Kementerian PPN/Bappenas; Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR; Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Lebak, PT KCI beserta jajaran, Jumat (12/1/2024) secara daring.
“Usulan Kabupaten Lebak untuk meminta pembangunan flyover pada ruas jalan yang terdampak perlintasan kereta api merupakan inovasi yang baik dari Pemerintah Kabupaten Lebak untuk mengurai kemacetan dan mengurangi potensi kecelakaan,” tutur Suprayitno.
Sementara itu, Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengungkapkan dibutuhkan percepatan pada pembangunan flyover pada tiga titik perlintasan sebidang di Kabupaten Lebak untuk mewujudkan keamanan lalu lintas di dekat Stasiun Rangkasbitung. “Harapan kami agar pembangunan tersebut dapat diakomodir oleh Kementerian PUPR dan dilakukan secepatnya di tahun 2024,” pungkas Iwan Kurniawan.