Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan

Kemendagri Dorong Pembangunan Flyover di Kabupaten Lebak Guna Urai Kemacetan
120x600
a

Melalui Surat Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR kepada Pj. Bupati Lebak pada 9 Januari 2024, disampaikan bahwa pembangunan atas 2 dari 3 ruas yang diusulkan dibangun flyover di Kabupaten Lebak akan diakomodir oleh Kementerian PUPR dengan menggunakan skema APBN. Namun pada 1 ruas dikarenakan ruas tersebut bukan merupakan kewenangan Kabupaten Lebak, maka diusulkan agar pembangunan flyover pada ruas tersebut dilaksanakan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau hibah luar negeri (PHLN).

“Usulan Kabupaten Lebak perlu dibahas lebih lanjut antara Bappenas dan Kementerian PUPR untuk masuk ke dalam Rencana Umum yang terdapat pada draf RPJMN 2025-2029,” pungkas Koordinator Bidang Jalan Direktorat Transportasi Bappenas Zainuddin.

Sebagai penutup, Suprayitno menuturkan bahwa Ditjen Bina Bangda akan bersurat kepada seluruh stakeholders terkait dalam pembangunan flyover di Kabupaten Lebak mengenai langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan dalam percepatan pembangunan flyover di Kabupaten Lebak.

r
Lihat Juga :  Peringatan HKB di Kota Tua Menjadi Momentum Penting Membangun Kesadaran Kesiapsiagaan Bencana Bagi Pelaku Industri Wisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j