Komandan Hukum dan Advokasi SAKTI: Gugatan TPDI Salah Alamat

Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara mengajukan gugatan kepada Presiden Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta. Menyikapi hal ini, Solidaritas Anak Muda Untuk Keberagaman dan Toleransi Indonesia (SAKTI)

Komandan Hukum dan Advokasi SAKTI: Gugatan TPDI Salah Alamat
120x600
a

Selanjutnya Enggar menyatakan bahwa gugatan dimaksud malah mengganggu jalannya proses demokrasi yang sedang berjalan. “Gugatan ini berpotensi mengganggu tahapan pesta demokrasi. Dan inilah yang dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Jangan politisir situasi ini, biarkan masyarakat memilih karena kedaulatan ada di tangan mereka, tutup Enggar.

r
Lihat Juga :  Pentingnya Peningkatan Kualitas SDM di Lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j