Peneliti INDEF: Indonesia Perlu Perumusan Peraturan Kawasan Industri Halal

Visi-Misi Capres dan Peluang Ekonomi Syariah Indonesia

Peneliti INDEF: Indonesia Perlu Perumusan Peraturan Kawasan Industri Halal
Diskusi Catatan Awal Tahun “Visi Capres dan Evaluasi Ekonomi Syariah di Indonesia” yang digelar INDEF pada Jumat (12/1/2024).
120x600
a
0 Shares

“Dari sisi keuangan syariah, meskipun kinerja di Indonesia meningkat tetapi negera lain juga meningkat lebih besar,” kata Izzudin.

Ia menyebut dari sisi fashion dan kosmetik halal juga terus didorong untuk bisa mendunia. Rencana kedepan, Indonesia akan dijadikan sebagai pusat industri halal dunia.

“Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah yang besar berupa penambahan PDB sebesar 5,1 miliar dolar AS dari ekonomi halal, potensi nilai ekspor produk halal sebesar 15,8 miliar dolar AS, dan potensi 4,5 -5,3 persen global value chain dari sisi produk halal,” paparnya.

Menurut Izzudin, besarnya potensi ekonomi syariah di Indonesia juga terlihat dari besarnya jumlah penduduk muslim di Indonesia.

“Potensi lain berupa adanya ZISWAF, bonus demografi, dan tingginya jumlah unbanked dan underbaked,” tuntas Izzudin.

r
Lihat Juga :  Pemerintah Sewenang-wenang Menerapkan Aturan Pembatasan BBM bersubsidi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *