Kepala BPJN Sumatera Barat Thabrani mengatakan penanganan sementara telah dilakukan BPJN Sumatera Barat sejak menerima informasi kerusakan dan langsung melakukan pengalihan lalu lintas ke Jembatan Kiambang B (baru), pembersihan hanyutan kayu (debris) dan pemasangan rambu-rambu peringatan.
“Penanganan Jembatan Kiambang A secara permanen akan segera dilaksanakan mengingat lokasi jembatan berada di ruas yang padat lalu lintas, untuk penanganan permanen, DED sudah tersedia,” kata Thabrani.
Selain Jembatan Kiambang A, penanganan dampak bencana banjir di Sumatera Barat juga dilakukan Kementerian PUPR dengan memperbaiki ruas-ruas jalan yang mengalami longsor, yakni Batas Payakumbuh-Batas Riau, tepatnya di STA 150+150-STA 167+000. Secara keseluruhan, terdapat 48 titik longsor yang sudah tertangani dengan kondisi lalu lintas lancar. Selanjutnya ruas Batas Sawah Lunto terdapat 12 titik longsor dan sudah tertangani untuk fungsional, serta 1 titik badan jalan amblas masih dalam progres penanganan.
Turut mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Direktur Jalan Bebas Hambatan Ditjen Bina Marga Triono Junoasmono.