Kompolnas Nilai Pernyataan Kapolri ‘Estafet Kepemimpinan’ Pesan Pemilu Damai

Jaga Netralitas TNI Polri di Pemilu

Kompolnas Nilai Pernyataan Kapolri 'Estafet Kepemimpinan' Pesan Pemilu Damai
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
120x600
a

“Kami perlu sampaikan, Jendral Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan dan ibadah Natal 2023. Kemudian, bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut di mana pesan-pesan Bapak Kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Trunoyudo mengatakan estafet kepemimpinan yang dimaksud yakni keberlanjutan dari Presiden RI ke-1 Ir Sukarno sampai era Presiden ke-7 Joko Widodo. Dia mengatakan perlunya program pembangunan yang berkelanjutan di setiap pemimpin.

“Perlu kami jelaskan, yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak Presiden pertama Ir Sukarno sampai Presiden ke-7 Ir Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain. Estafet kepemimpinan juga tentu harus dilanjutkan siapa pun calon pemimpin baru dan apa pun program yang dibawanya,” ujarnya.

Trunoyudo menegaskan netralitas institusi Polri di . Kapolri pun, menurutnya, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri terkait netralitas.

“Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2,” ucapnya.

Trunoyudo memastikan Polri berkomitmen dalam mewujudkan demi persatuan dan kesatuan bangsa. “Tentunya Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

r
Lihat Juga :  Menjaga Netralitas Desa untuk Menyukseskan Pemilu Damai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *