Bahwa, apresiasi terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin masa depan, tidak spesifik terkait pilpres pada konteks waktu saat ini, melainķan bentuk apresiasi karena pemimpin muda yang berhasil, dan menginspirasi kaum muda untuk menjadi pemimpin masa depan, adalah penilaian yang objektif dan tidak bertendensi politik.
“Saya berharap Bawaslu Kabupaten dapat menilai peristiwa tersebut dari perspektif waktu atau tempus pembuatan video yang pada saat itu belum memasuki tahapan pendaftaran apalagi masa kampanye. Serta, merehabilitasi nama baik mereka, dari anggapan tindakan tidak netral dalam pemilu 2024, serta membebaskan dari sanksi atas dugaan pelanggaran peraturan terkait pemilu,” tandas Hasanuddin.