Bupati Safaruddin: Camat Harus Bersinergi dengan Stakeholder

Camat selaku representasi Bupati

Bupati Safaruddin: Camat Harus Bersinergi dengan Stakeholder
Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt. Bandaro Rajo saat menyaksikan serah terima jabatan secara maraton Camat Suliki dan Camat Akabiluru, Selasa, (16/01/2024)
120x600
a

Camat Suliki dilakukan dari Plt. Camat Rahmawati kepada Adriwan Frima Putra, sedangkan Camat Akabiluru dari Nuzul Firman kepada Yalbaku Jevino. Pada momen itu juga turut dilantik Ketua TP PKK masing-masing kecamatan. Gustina Martha Adriwan menjabat Ketua TP PKK Suliki sedangkan Qoriah Yalbaku Jevino menjabat Ketua TP PKK Kecamatan Akabiluru.

Di bagian lain sambutannya, Bupati mengatakan seorang Camat merupakan representasi Kepala Daerah di wilayah kecamatan yang mendapatkan pelimpahan sebagian kewenangan dari Bupati untuk melaksanakan urusan koordinasi pemberdayaan masyarakat, penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta mengkoordinasikan penerapan Perda dan Peraturan Kepala Daerah. “Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perlunya dilakukan peningkatan manajemen pelayanan publik dan gagasan inovasi sehingga terwujudnya pelayanan publik yang bermutu, efektif, dan efisian,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Lima Puluh Kota Nevi dalam sambutannya berharap agar selain menjadi dinamisator
program dan kegiatan, TP-PKK Kecamatan juga terus membina para Kader, Kelompok-kelompok PKK dan Dasawisma, serta masyarakat luas agar terus bersemangat, berpartisipasi aktif dalam pembangunan
melalui gerakan PKK. “Kami juga berharap TP-PKK Kecamatan juga terus menggerakkan TP-PKK Nagari dalam rangka mengatasi , karena ini menyangkut generasi kita ke depannya. Kita ingin mempersiapkan generasi-generasi yang luar biasa, generasi yang cerdas, dan generasi yang ulet di dalam berjuang,” ungkapnya. (Delfitra).

r
Lihat Juga :  Dibuka Bupati, Lomba Cerdas Sains Tingkat Kabupaten Limapuluh Kota Diikuti 226 Tim SD dan SMP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j