Gubernur Mahyeldi Tinjau Penen ikan Kerapu 20 Ton di Pesisir Selatan

Perbanyak Kelompok Budidaya Ikan

Gubernur Mahyeldi Tinjau Penen ikan Kerapu 20 Ton di Pesisir Selatan
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat panen ikan kerapu dari keramba di kawasan Mandeh, Pesisir Selatan, Senin (15/1/2024).
120x600
a
0 Shares

“Kebutuhan dunia itu sangat tinggi. Bukan kerapu saja, tapi kita juga hias, lobster, dan lain sebagainya. Ini kebutuhan yang bisa kita penuhi. Sebab, potensi kelautan kita di ini sangat besar,” ucap Gubernur menambahkan.

Sementara itu, Kepala DKP Sumbar, Reti Wafda, didampingi Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Noviyanti, menyampaikan, untuk saat ini panen ikan kerapu baru bisa dilakukan sekali dalam setahun dengan hasil panen berkisar sekitar 20 ton. Namun, peluang ekspor sangat besar untuk dapat dipenuhi, sehingga fasilitasi dan pembinaan terhadap kelompok pembudidaya menjadi hal yang terus difokuskan oleh Pemprov Sumbar.

“Saat ini, ada sekitar 20 kelompok pembudidaya kerapu yang aktif. Dulu lebih banyak, cuma banyak yang tidak aktif lagi karena pengaruh Covid-19. Jumlah kelompok pembudidaya ini perlu terus kita tambah, sehingga waktu dan hasil panen juga lebih meningkat. Sebab, pasar sangat terbuka untuk menampung hasil panen tersebut,” ujar Refti.

Hal senada disampaikan oleh Adi selaku pengusaha pengumpul dan pembina kelompok pembudidaya ikan kerapu. Ia berharap, agar masa panen bisa dilakukan lebih sering karena kebutuhan pasar yang sangat besar terhadap ikan kerapu, terutama sekali pasar internasional.

“Terima kasih atas fasilitas Pemprov Sumbar melalui Bapak Gubernur dan DKP Sumbar, dan tentu kami berharap panen bisa dilakukan sesering mungkin, bisa dua atau tiga kali setahun. Sebab, kebutuhan pasar sangat tinggi dan itu bisa kita isi. Semoga fasilitasi Pemprov kepada masyarakat pembudidaya makin meningkat, sehingga panen juga bisa lebih banyak,” ucap Adi. (Rds)

r
Lihat Juga :  Pj Heru Diminta Abaikan Suara Nyinyir dan Meragukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *