Dua target itu adalah meraih legitimasi sosial dan legitimasi penegakkan hukum.
Untuk meraih legitimasi sosial, para personel diwajibkan bersikap humanis dan profesional di kehidupan bermasyarakat.
“Selain itu tidak arogan, fokus, tulus dalam menjalankan tugas, serta sebisa mungkin solutif dalam menerima keluhan masyarakat,” katanya.
Sedangkan untuk meraih legitimasi penegakkan hukum bisa dicapai dengan cara bersikap profesional, transparan dan akuntabel.
“Anggota juga harus komunikatif dan mengedepankan penelisikan kasus secara kelimuan atau scientific crime investigation,” pungkas Helmy Santika.