JAKARTA, (otonominews.id) – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma menerima perwakilan tenaga honorer Kementerian Agama (Kemenag) diruang kerjanya di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta pada Senin (15/1/2024) kemarin.
Perwakilan tenaga honorer Kemenag dari beberapa provinsi itu menemui Haji Uma guna mengadukan permasalahan terkait minimnya pengangkatan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Kementerian Agama.
Kepada Haji Uma, para tenaga honorer ini menyampaikan sejumlah masalah yang dihadapi seperti susahnya akses bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi dengan mekanisme tes yang ditentukan oleh pemerintah. Mereka juga merasa habis usia mengabdi dan tidak mungkin mencari lapangan kerja lain.
Melalui Haji Uma, mereka menuntut agar honorer yang telah lulus pasing grade (P, PR1 dan PR2) pada tes CPPPK 2023 agar diprioritaskan dan diangkat tanpa tes. Mereka juga meminta agar tidak ada pembedaan honorer swasta dan negeri, serta meminta penuntasan Non-ASN 2024.
Mendapat aduan dari tenaga honorer, Haji Uma langsung melakukan upaya komunikasi dengan senator H. Hasan Basri, unsur pimpinan Komite III yang ditanggapi dengan komitmen bagi rapat inventarisasi masalah dan aspirasi dengan Forum Honorer. Hasilnya nanti menjadi bahan untuk rapat kerja Komite III DPD RI dengan Kemenag.
Disamping itu, komunikasi dilakukan juga oleh Haji Uma dengan Hj. Diyah Pitaloka, M.Si, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam upaya memfasilitasi aspirasi para honorer yang ditanggapi komitmen untuk bertemu membahas masalah dan aspirasi yang dijembatani Haji Uma.