Jadwal Pelaksanaan Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Komisi II DPR Harap KPU Beri Kepastian

Jadwal Pelaksanaan Pilkada 2024 Belum Ditetapkan, Komisi II DPR Harap KPU Beri Kepastian
120x600
a

JAKARTA, (otonominews.id) – Masih belum jelasnya jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah () serentak 2024 menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mengungkapkan, dalam UU Pilkada sebetulnya telah ditentukan jadwal pelaksanaan yakni pada bulan November mendatang, akan tetapi pemerintah menginginkan dimajukan pada bulan September 2024.

“Jadi ini kan secara UU Pilkada November, tetapi pemerintah pada tahun lalu bahkan di awal tahun lalu meminta supaya dimajukan ke September dengan alasan untuk memenuhi target pelantikan hasil Pilkada serentak. Rasional sih dan akan diterbitkan perppu mengenai ini,” kata Junimart kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1).

Dalam perkembangan terakhirnya, beber Junimart, hal ini sudah dirapatkan, bahkan sudah dikonsinyering dan diputuskan, tinggal ketuk palu saja.

“Dalam pertemuan terakhir itu ternyata masuk ke Baleg. Artinya merevisi UU Pilkada. Kita tidak ada masalah. Nah itu itu sudah selesaikan di Baleg. Sudah diserahkan kepada pimpinan DPR. Nah sekarang kok kembali menyampaikan Pilkada untuk di November,” ujar Politisi ini.

Menurut Junimart, belum adanya revisi UU Pilkada yang baru membuat tidak adanya kepastian dan hal ini tentu merugikan berbagai pihak.

r
Lihat Juga :  Debat Capres Cawapres Perdana, KPU Siapkan 3 Lokasi Nobar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j