Lebih lanjut, Sultan menilai kebijakan CCS hanya akan menjadikan Indonesia sebagai tempat sampah karbon yang dihasilkan oleh negara lain. Sehingga perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam terkait dampak yang ditimbulkan oleh CCS.
“Kami harap pemerintah tidak gegabah menerapkan kebijakan pengurangan emisi karbon hanya karena iming-iming pembiayaan iklim yang bahkan belum diperoleh kata sepakat dan komitmennya di setiap COP. Biarkan setiap negara penghasil utama karbon menyiapkan sendiri CCS”, tutupnya.
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) terkait aturan main CCS di luar kegiatan hulu minyak dan gas bumi (Migas) akan segera keluar. Penerbitan aturan main tersebut maksimal bulan depan.