Ragam  

Seminar IKWI: Peranan Perempuan di Pemilu Memperkuat Visi Bangsa

Seminar IKWI: Peranan Perempuan di Pemilu Memperkuat Visi Bangsa
120x600
a

JAKARTA, (otonominews.id) – Dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2024 yang jatuh setiap tanggal 9 Februari mendatang, Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) mengelar seminar dengan mengambl tema “Peranan Perempuan Dalam Pemilu”.

Tema tersebut diambil bertepatan dengan pesta demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia, yakni Pemilihan Umum (Pemilu) dan juga Pemilihan Presiden (Pilpres). Seminar yang berlangsung di Sekretariat IKWI Pusat, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (17/01/2024) yang dilaksanakan secara offline dan juga online dengan diikuti seluruh pengurus IKWI di 23 Provinsi.

Ketua PWI Hendry Ch Bangun mengatakan, PWI dalam hal ini sebagai pembina langsung dari IKWI yang bertugas membantu dan juga membanina IKWI untuk berjalan dengan baik dalam mengembangkan organisasinya.

“Kita ingin IKWI berjalan dengan baik, termasuk menjalin komunikasi dengan partner (rekanan). Kami mendukung dengan sepenuh hati, baik moral maupun materil agar IKWI terus berkembang. Dan seminar ini sangat baik bertepatan dengan Pemilu dan Pilpres yang sedang berjalan. Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sebagai lembaga negara yang membawahi pembedaryaan perempuan dan anak, kita harapkan dapat terus bekerjasama dengan IKWI kedepannya,” kata Hendry Ch Bangun.

Sementara itu, Ketua Umum IKWI Pusat Andi Dasmawati, Ph.D mengatakan, dalam kegiatan ini pengurus IKWI Pusat mengajak anggota untuk dapat mengetahui lebih jauh seperti apa pelaksanaan Pemilu tersebut, apalagi keterwakilan kaum wanita sebanyak 30 persen. Dilanjutkan, peran perempuan yang diakomodir dalam regulasi dimana dalam kontestasi pemilu dialokasikan minimal kuota perempuan sebesar 30 persen sesuai dengan dengan aturan Undang-Undang.

“IKWI menginiasasi seminar ini untuk membangkitan semangat perempuan dan juga partisipasi perempuan dalam Pemilu. Serta komitmen untuk mendorong tercapainya kuota perempuan 30 persen. Aturan itu tercantum di dalam UUD 1945, UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 2 tahun 2008 jo UU Tahun 2001 tentang Partai Politik. Meskipun dalam pemilihan sekarang kemungkinan kita belum bisa mencapai target tersebut,” kata Andi Dasmawati.

Lihat Juga :  Ribuan Warga Hadiri Penobatan Duo Rajo dan Puluhan Niniak Mamak Maek Limapuluh Kota

“IKWI harus aktif memenuhi kuota perempuan antara lain dengan mendorong tumbuhnya kesadaran diantara anggota maupun dalam mengajak masyarakat untuk menyuarakan kepentingan perempuan,” sambungnya.

Selanjutnya, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Indra Gunawan yang hadir mewakili Menteri PPPA Bintang Puspayoga, menyambut baik seminar yang diadakan oleh IKWI. Terlebih lagi mengambil tema Peranan Perempuan Dalam Pemilu di tengah pesta demokrasi yang sedang berjalan di Tanah Air ini.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j