Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus Dua Pelaku Pencurian Ganjal Mesin ATM

Kerugian Korban Mencapai Rp122,5 Juta

Ditreskrimum Polda Lampung Ringkus Dua Pelaku Pencurian Ganjal Mesin ATM
120x600
a

Lampung, otonominews.id – Ditreskrimum melalui Subdit III Jatanras bekerja sama dengan Satrekrim Polres Cilegon Banten berhasil tangkap 2 (dua) pelaku pencurian uang melalui ATM.

Adapun kejadian tersebut berlokasi di ATM yang berada di pom bensin Sultan Agung, Bandarlampung pada 24 Desember 2023 lalu sekira pukul 20:30 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi menjelaskan, Polda Lampung berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka pelaku pencurian dengan modus penipuan berpura-pura membantu korban yang sedang melakukan penarikan uang di mesin ATM, namum transaksi mengalami kegagalan karna terganjal.

“Pelaku menggunakan modus ganjal ATM menggunakan alat tusuk gigi, bahwa para pelaku menawarkan membantu transaksi korban lalu pelaku menukar kartu ATM milik korban tanpa disadari dengan kartu lainnya,” ucap Umi Jum’at (19/1/23).

Mereka berhasil diamankan saat berada di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Banten, bahwa pelaku ini saat dilakukan penangkapan mereka juga ingin melaksanakan aksinya lagi di daerah tersebut.

Para pelaku mengaku sudah melaksanakan aksinya di 7 (tujuh) lokasi diantaranya ATM RS Urip Sumoharjo, ATM RS Imanuel, ATM SPBU Nunyai Rajabasa, ATM SPBU Diponegoro, ATM SPBU Taman Siswa TBU, ATM Radar Lampung dan ATM SPBU Sultan Agung.

r
Lihat Juga :  Polda Lampung Patroli Geng Motor, Tawuran, dan C3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *