RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045

RPJPD Upaya Nyata Perwujudan Indonesia Emas Tahun 2045
Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Restuardy Daud
120x600
a

Untuk mewujudkan pembangunan nasional, pemerintah daerah menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Selain sebagai dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi, dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun, RPJPD juga sebagai upaya nyata perwujudan yang merupakan bagian integral dari perwujudan Indonesia Emas tahun 2045.

“RPJPD periode 2005-2025 akan segera berakhir bertepatan dengan momen Serentak Tahun 2024. Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, setiap bakal calon kepala daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan Rancangan Teknokratik RPJMD yang dalam proses penyusunannya, dan RPJPD baru periode 2025-2045,” imbuh Restuardy.

Selanjutnya, Restuardy menyampaikan progres penyusunan RPJPD Provinsi Tahun 2025-2045, mulai dari wilayah Sumatera, Jawa – Bali, Kalimantan – Sulawesi, hingga Papua, Maluku, dan Nusra.

r
Lihat Juga :  PDIP Yakin Dukungan Pelopor PPP ke Prabowo-Gibran Bentuk Politik Devide Et Impera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *