Kemendagri Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Lakukan Pelaporan Penerapan SPM Tahun 2023

Kemendagri Ingatkan Pemerintah Daerah untuk Lakukan Pelaporan Penerapan SPM Tahun 2023
120x600
a

Restuardy juga mengingatkan berkaitan dengan timeline terhadap e-SPM hasil laporan tahun 2023.

Selanjutnya, Restuardy menambahkan pada 9 Januari 2024 yang lalu, sudah dilaksanakan pra evaluasi pertama, dan hari ini dilaksanakan pra evaluasi kedua. Hal ini bertujuan mengoptimalkan daerah dalam melakukan inputting pelaporan e-SPM. Hasil akhir data inputting akan dilakukan evaluasi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh Tim , baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Selain itu, Sekber SPM Tingkat Pusat direncanakan akan melakukan pemberian SPM Awards kepada daerah yang berkinerja terbaik tahun 2023.

“Saat ini, sebagian besar daerah masih berkonsentrasi terhadap penginputan indeks pencapaian SPM, sementara terdapat beberapa item lain yang harus diinput pada aplikasi e-SPM,” jelas Restuardy.

Melalui pertemuan ini, Restuardy meminta seluruh pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota melakukan pengisian atau pelaporan pelaksanaan penerapan SPM Tahun 2023.

“Diharapkan hasil akhir realisasi rata-rata capaian penerapan SPM nasional pada tahun 2023 dapat mencapai nilai 80 yang merupakan target dalam dokumen RPJMN 2020-2024,” pungkas Restuardy.

r
Lihat Juga :  Harga Beras Naik, Irjen Kemendagri: Tak Cukup Dijawab Hanya dengan Stok Cukup 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j