Pasca-Banjir, Pemkab Lima Puluh Kota Akan Pasang Brojong di Ruas Jalan Kapur IX

Brojong untuk Penahan Tebing dan Penyangga Jalan

Pasca-Banjir, Pemkab Lima Puluh Kota Akan Pasang Brojong di Ruas Jalan Kapur IX
Penandatanganan kontrak antara BPBD Lima Puluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang disaksikan oleh Kepala Kejari Slamet Haryanto, Jumat (19/01/2024).
120x600
a
0 Shares

, Otonominews.id – Pasca bandang dan longsor yang terjadi di Kecamatan Kapur IX , ruas jalan Lubuak Alai – Koto Lamo akan dipasang brojong yang berfungsi sebagai penahan tebing dan penyangga jalan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmadinol, pada penandatanganan kontrak untuk melaksanakan kegiatan pemulihan darurat ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX.

Kontrak itu ditandatangani antara BPBD Lima Puluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang disaksikan oleh Kepala Kejari Slamet Haryanto, Jumat (19/01/2024).

Rahmadinol mengatakan, berdasarkan instruksi dari , Pemkab Lima Puluh Kota telah mengajukan proposal kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk permohonan bantuan sarana dukungan infrastruktur darurat pada Juli 2023 lalu.

“Alhamdulillah akhir dari perjuangan panjang, setelah dilakukannya verifikasi oleh tim BNPB, kami menerima dana tersebut pada 29 Desember 2023,” tuturnya.

Rahmadinol menambahkan, proposal dana yang diajukan sebesar Rp 2 miliar, dari hasil verifikasi tim BNPB direalisasikan sebesar Rp1,912 miliar.

r
Lihat Juga :  HUT Ke-72: Humas Polres Metro Bekasi Berikan 15.000 Liter Air Bersih untuk Masyarakat Terdampak Kemarau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *