Lima Puluh Kota, Otonominews.id – Pasca banjir bandang dan longsor yang terjadi di Kecamatan Kapur IX , ruas jalan Lubuak Alai – Koto Lamo akan dipasang brojong yang berfungsi sebagai penahan tebing dan penyangga jalan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Kabupaten Lima Puluh Kota, Rahmadinol, pada penandatanganan kontrak untuk melaksanakan kegiatan pemulihan infrastruktur darurat ruas jalan Lubuak Alai-Koto Lamo Kapur IX.
Kontrak itu ditandatangani antara BPBD Lima Puluh Kota dan CV Patobas Harapan Jaya di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Payakumbuh yang disaksikan oleh Kepala Kejari Slamet Haryanto, Jumat (19/01/2024).
Rahmadinol mengatakan, berdasarkan instruksi dari Bupati Lima Puluh Kota, Pemkab Lima Puluh Kota telah mengajukan proposal kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk permohonan bantuan sarana dukungan infrastruktur darurat pada Juli 2023 lalu.
“Alhamdulillah akhir dari perjuangan panjang, setelah dilakukannya verifikasi oleh tim BNPB, kami menerima dana tersebut pada 29 Desember 2023,” tuturnya.
Rahmadinol menambahkan, proposal dana yang diajukan sebesar Rp 2 miliar, dari hasil verifikasi tim BNPB direalisasikan sebesar Rp1,912 miliar.