Peran Sentral Kemendagri Kawal Proyek Transportasi Umum Jabodetabek

Peran Sentral Kemendagri Kawal Proyek Transportasi Umum Jabodetabek
Rakor Persiapan Pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Nasional untuk MRT East-West Phase I Stage I
120x600
a

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa, pihaknya memiliki peran sentral dalam mengawasi dan membina penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, termasuk kebijakan transportasi di .

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 menetapkan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Tata Ruang memfasilitasi penyesuaian rencana tata ruang wilayah dalam rangka pelaksanaan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek.

“Proyek MRT menjadi bagian integral dari upaya mendukung target pembangunan nasional, khususnya dalam sistem angkutan massal umum perkotaan,” ujar Restuardy Daud.

Peran dan dukungan Kementerian Dalam Negeri pada pelaksanaan transportasi Jabodetabek sebagai pembina dan pengawas umum penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah meliput; kelembagaan daerah, kepegawaian pada perangkat daerah, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik di daerah, kerja sama daerah, kebijakan daerah, kepala daerah dan DPRD, dan bentuk pembinaan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

r
Lihat Juga :  Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran, Begini Strategi yang Disarankan Mendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j