Tahan KTP Karyawan, Tim Hukum Nasional AMIN Kalbar laporkan PT SMP ke BAWASLU

Tahan KTP Karyawan, Tim Hukum Nasional AMIN Kalbar laporkan PT SMP ke BAWASLU
120x600
a
0 Shares

Ia juga menambahkan bahwa perkebunan kelapa sawit milik PT SMP tersebut berkedudukan di Desa Matan Jaya, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

Dengan dilaporkannya PT SMP ke , Zahirman, S.H berharap agar Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat bekerja secara peofesional agar segera ditindak lanjuti.

“Kita sebagai penegak hukum, harus mengawal pemilu dengan jujur dan adil, sehingga setiap masyaratakat mendapatkan hak pilihnya sebagai warga negara,” ujar Zahirman.

r
Lihat Juga :  Serahkan Bansos KUBE, Pj Gubernur Sulbar Ingin Penerima Bantuan Berlomba Kembangkan Usahanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *