Budhi Benyamin Sembiring Gebrak DPRD DKI: Jangan Ada Lagi Warga Jakarta Terjerat Pinjol!

Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8

Budhi Benyamin Sembiring Gebrak DPRD DKI: Jangan Ada Lagi Warga Jakarta Terjerat Pinjol!
Budhi Benyamin Sembiring SH, Caleg DPRD DKI Jakarta Dapil 8 dari PDI Perjuangan.
120x600
a

Jakarta, Otonominews.id – Budhi Benyamin Sembiring SH, seorang tokoh yang telah puluhan tahun loyal bersama ,  kini mengukir babak baru dalam kariernya dengan memutuskan mencalonkan diri sebagai caleg Dapil 8, Jagakarsa, Pasar Minggu, Mampang, Tebet, dan Pancoran.

Selama ini, sosok yang juga menjabat sebagai Bendahara DPC PDI Perjuangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, telah berdedikasi sebagai seorang lawyer dan pendiri Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan yang membela hak masyarakat yang kurang mampu semenjak tahun 2014 silam.

“Sekarang bicara soal kesiapan diri saja. Saya, sebagai seorang lawyer, aktif dalam pembelaan terhadap masyarakat. Namun, melalui politik, saya ingin lebih berkontribusi dalam mengawasi program-program DKI Jakarta agar tepat sasaran,” ujar Budhi, dalam Podcast JCCNetwork, Senin (22/1/2024).

Budhi menyoroti ketidakpastian hak masyarakat rentan dan kurang mampu terkait program-program seperti KJP, KJS, dan kartu lansia.

“Saat bertemu warga DKI Jakarta, pertanyaan utama adalah apakah mereka benar-benar mendapatkan hak-haknya,” tambahnya.

Budhi, dengan tegas dan penuh komitmen, menyuarakan tekadnya bila mendapatkan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD DKI periode 2024-2029. Ia bakal berjuang untuk kehadiran Perda Bantuan Hukum di Jakarta. Hal ini penting memastikan bahwa akses bantuan hukum gratis menjadi hak setiap warga.

Dalam perjuangannya, Budhi tak hanya melihat masalah dari kejauhan, namun menilik persoalan yang meresahkan masyarakat, seperti maraknya pinjaman online yang menghantui mereka. Jadi dibutuhkan pendampingan yang solid untuk menghapus rasa ketakutan yang sering muncul di benak masyarakat.

r
Lihat Juga :  Siti Atikoh Pastikan Ganjar-Mahfud Punya Solusi Mujarab Atasi Problem Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j