Tak berhenti di situ, Budhi juga menjelaskan Perda Bantuan Hukum juga bisa mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Contoh konkret tentang pedagang kecil yang sejatinya bisa mendapatkan anggaran bantuan anggaran UMKM dari pemerintah. Caranya, dengan mengarahkan mereka untuk memiliki badan hukum perorangan. Ini juga bisa sebagai pondasi yang kokoh untuk berkembang dan bertahan.
Pentingnya sertifikat tanah dan masalah hukum terkait lainnya tak luput dari perhatian Budhi. Jadi masyarakat dapat dengan mudah berkonsultasi, memahami langkah-langkah pengajuan, dan mengatasi hambatan dalam proses pembuatan sertifikat tanah.
“Jadi bantuan hukum itu dari Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan organisasi bantuan hukum. Karena hukum ini luas bukan masalah di pengadilan saja,” tutup tutup Budhi.
Dengan langkah ini, Budi Benyamin Sembiring SH menunjukkan komitmennya dalam membawa aspek keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat, membuktikan bahwa peran politiknya tidak hanya sebatas pencalonan, melainkan sebuah misi kemanusiaan yang luas.