Tapi kebijakan menaikan pajak kendaraan bermotor, untuk mensubsidi transportasi umum seperti kereta api, sambungnya, dinilai kurang tepat. Karena tidak semua daerah memiliki moda transportasi umum seperti kereta api.
“Mungkin lebih tepat jika kebijakan tersebut hanya diberlakukan di kota-kota besar dengan tingkat kemacetan dan polusi udara tinggi. Karena tidak adil jika masyarakat di daerah-daerah non Jawa menanggung beban operasional kereta api”, ungkap mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.
Lebih lanjut, kata Sultan, pembiayaan transisi energi dan beban reformasi pajak yang dilakukan pemerintah tidak proporsional ditanggung oleh kelas menengah, terutama di daerah pedesaan dan pinggiran kota.
Kita ketahui, bahwa transisi energi juga dapat menimbulkan dampak makroekonomi tidak langsung terhadap inflasi. Dalam jangka pendek, dampak-dampak ini sebagian besar akan mendorong kenaikan harga sehingga terjadi inflasi”, tutupnya.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi atau Menko marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa ia akan menaikan pajak motor konvensional atau motor dengan bahan bakar bensin dan akan mengalokasikannya ke transposisi publik.