Pemakzulan Jokowi Bukan Kata Terlarang, Bivitri: Rakyat Harus Berani Bersuara

DPR Harus Merealisasikan demi Menjaga Demokrasi

Pemakzulan Jokowi Bukan Kata Terlarang, Bivitri: Rakyat Harus Berani Bersuara
Pakar Hukum Bivitri Susanti dalam diskusi "Pemilu Curang Menyoal Netralitas Presiden hingga Laporan Kemhan ke Bawaslu" yang digelar PBHI di Tebet , Jakarta, Kamis (25/1/2024).
120x600
a

Pemakzulan Jokowi Bukan Kata Terlarang, Bivitri: Rakyat Harus Berani Bersuara

Peneliti BRIN Poltak Partogi Nainggolan mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait keberpihakan dirinya pada salah satu paslon di . Poltak menilai hal tersebut sangat berbahaya.

“Itu sangat berbahaya. Mana yang mau kita dahulukan, apakah ambisi pribadi tapi mengorbankan kepentingan nasional lebih besar. Ini tak bisa dianggap sepele. Semoga kita disadarkan dengan kondisi seperti ini,” kata Poltak.

Poltak mencontohkan hal serupa yang terjadi di negara lain. Misalnya, di Republik Chili, Amerika Selatan. Poltak menyebut kecurangan di negara itu masif lantaran ada pejabat terlibat.

Masyarakat di sana, kata dia, memprotes hasil pemilu yang dianggap tak fair lantaran banyak kecurangan. Akibatnya, kericuhan terjadi di Chili. Poltak tak ingin hal tersebut terjadi di Indonesia.

“Pikirkan dampak yang terjadi di Chili, Amerika Latin, dan negara negara yang kisruh sesudah pemilu karena hasil kecurangan,” kata Poltak.

Di sisi lain, dia menilai ada upaya intervensi Jokowi untuk membawa kekuatan militer masuk dalam ranah politik. Jokowi dinilai Poltak menggunakan unsur militer untuk memenuhi hasrat politik.

“Maka itulah tanda tanda bahwa sebetulnya rezim otoriter sudah terbentuk. Karena semua alat negara di bawah kendali dia. Itu enggak boleh terjadi,” kata Poltak.

Dia juga mengkritik fungsi parlemen yang tak optimal menjalankan fungsi sebagai pengawas.

“Kita tahu 5 tahun belakangan ini kan tidur parlemennya dengan adanya koalisi gemuk, koalisi diam. Tidak ada kontrol sama sekali. Apalagi sekarang,” kata Poltak.

r
Lihat Juga :  Tok! MK Tolak Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j