Sementara, imbau Guspardi, Bawaslu juga harus melakukan penyelidikan dan turut melakukan pemantauan nama-nama pemilih ganda dengan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di luar negeri, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikan kepada KPU.
Oleh karena itu, tambah Anggota Baleg DPR RI ini, dugaan temuan data pemilih ganda ini harus disikapi dengan sangat serius, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pemilu bisa terlaksana secara jurdil.
“Apabila temuan itu tidak di tindaklanjuti dengan serius, hal ini bisa berefek kepada integritas KPU dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu,” pungkas Mulyanto.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengonfirmasikan, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan pemilih ganda di kota New York.
Hasyim mengaku, hingga saat ini pihaknya sedang melakukan klarifikasi terkait dugaan persoalan itu.
Hasyim menambahkan, perkembangan klarifikasi akan disampaikan kepada publik seiring berjalannya proses tersebut.