Jakarta, Otonominews.id — LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) akan melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan, memprotes
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya, Kader Partai Nasdem lantaran dinilai melindungi bawahannya yang mendzolimi Pengusaha Kapal, anggota HIPLINDO (Himpunan Pengusaha Lira Indonesia) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Informasi tentang remcana aksi demo LSM LIRA ke Kantor KLHK di Gedung Manggala Wanabhakti Gatot Subroto Jakarta itu dibenarkan oleh Sekjen LSM LIRA, Adam Irham di Jakarta, Senin (29/1/2024). Namun tanggal, waktu dan jumlah massa yang akan demo sedang koordinasi dengan aparat keamanan.
Secara kronologis disampaikan, kasus pendzoliman (Abuse Of Power) dilakukan oleh Gakkum KLHK terhadap PT. Pelayaran Nasional Jaticatur Niaga Trans (PNJNT) yang merupakan Anggota HIPLINDO (Himpunan Pengusaha Lira). Aksi pendzoliman itu terjadi di Batam, Kepulauan Riau.
Kapal MT. Tutuk bermuatan Fuel Oil (Minyak Bakar) yang dioperasikan PT PNJNT dari Malaysia untuk dibawa ke China (Ship to Ship) didatangi oleh penyidik Gakkum KLHK Batam, Sunardi Cs.
Kemudian Fuel Oil itu, karena berwarna hitam, lantas diklaim sepihak tanpa dasar sebagai Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Penyidik Gakkum KLHK Batam, kemudian melakukan penyegelan angkutan 5.500 ton Fuel Oil tanpa dasar atau melanggar hukum. Kejadian itu terjadi pada 24 Maret 2022.
Sementara hasil analisis laboratorium PT. Sucofindo (perusahaan BUMN) dan perusahaan independen Inotek dan PT. Sarana Inspect Indonesia menyebutkan, Fuel Oil tersebut bukan Limbah B3. Fuel Oil itu bukan limbah karena juga bukan bahan bekas pakai.