“Antara bantahan dengan unggahan podcast tersedia rentang waktu yang cukup, tapi kenapa bantahannya tidak disertakan? Aktualitas itu news value dan keberimbangan itu diatur Kode Etik Jurnalistik. Saya rasa mereka mengabaikan itu,” kata R Haidar Alwi.
Ia berharap jurnalis terlebih dahulu memverifikasi sebuah isu sebelum disajikan untuk menjadi konsumsi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat.
“Jangan sampai sudah menimbulkan kesan negatif dalam hal ini terhadap Presiden Jokowi dan Mensesneg Pratikno, masyarakat juga tidak mendapatkan informasi yang akurat. Kalau begitu, motifnya patut dipertanyakan. Sensasi? Cuan? Atau titipan?” kata R Haidar Alwi.
Diingatkannya, sebelumnya podcast Bocor Alus Politik Tempo pernah terbukti melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber terkait pembahasan mengenai Menteri BUMN Erick Thohir.
“Kritik boleh, bagus malah. Tapi harus beradab, sesuai aturan,” tegas R Haidar Alwi.