Kemendagri Dukung Pelaksanaan Keberlanjutan Program Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2024

Kemendagri Dukung Pelaksanaan Keberlanjutan Program Kartu Prakerja Skema Normal Tahun 2024
120x600
a

Perubahan mendasar Program Kartu Prakerja dari skema semi bansos menjadi skema normal yaitu moda pelatihan yang semula hanya dilaksanakan secara daring berubah menjadi daring-bauran-luring. Selain itu, pagu anggaran pelatihan mengalami kenaikan dari maksimal 1 juta rupiah menjadi 3,5 juta rupiah. Kemudian besarnya insentif pun juga mengalami perubahan dari sebesar 4 kali Rp. 600 ribu menjadi 1 kali Rp. 600 ribu.

Dalam kesempatan ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Heri Supriyanto menyampaikan Kemendagri mengapresiasi atas pencapaian Program Kartu Prakerja yang telah dilaksanakan dari 2020 hingga Tahun 2023.

“Lebih dari 17 juta orang telah menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja ini. Keberhasilan itu kami harapkan dapat berlanjut pada 2024 ini. Untuk itu, perlu dukungan antara lain dalam mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pelaksanaan skema normal Program Kartu Prakerja, penganggaran program pelatihan kerja dan produktivitas di daerah dan mendorong BLK/LPK di daerah untuk meningkatkan standar pelatihannya, baik dari sisi instruktur maupun fasilitas pendukung lainnya agar bisa memenuhi kualifikasi sebagai penyedia/platform program pelatihan Kartu Prakerja,” jelas Heri Supriyanto.

Untuk mendukung pelaksanaan Program Kartu Prakerja, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri tentang Pedoman Penyusunan RKPD dan APBD, Permendagri 90/2019 beserta pemutakhirannya dan SE Mendagri 560/2821/SJ tentang Pelayanan Pendaftaran Kartu Prakerja.

“Beberapa regulasi ini menjadi payung bagi daerah untuk penganggaran di daerah. Selain itu, perlu peran Disnaker untuk memberikan masukan kepada Bappeda betapa pentingnya program Kartu Prakerja sehingga hal ini menjadi perhatian mengingat kecilnya rasio penganggaran urusan tenaga kerja dibanding urusan lainnya,” imbuh Heri.

Pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja pada tahun 2024 ini diharapkan mampu berjalan lebih baik dibandingkan 2023. Untuk itu, diperlukan kerja sama lintas sektor dalam memberikan pemahaman secara masif akan pentingnya peningkatan kompetensi melalui skilling, up-skilling, re-skilling, kepada masyarakat, perangkat daerah dan lembaga terkait di sektor swasta.

r
Lihat Juga :  Rapat Konsolidasi TPD Jabar: Ikrarkan Lima Komitmen Pemenangan Ganjar-Mahfud

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j