SURABAYA, (otonominews.id) – Selama 3 bulan terakhir sapi potong impor telah masuk ke Kabupaten Lumajang secara ilegal. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta Pemerintah Daerah bertindak tegas, karena selain melanggar aturan, juga menggangu tata niaga perdagangan sapi di Lumajang dan Jawa Timur.
“Jelas masuknya sapi impor ke Lumajang ini ilegal, tentu harus ditindak tegas oleh aparat dan dinas terkait. Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Jawa Timur tidak mengijinkan sapi impor masuk,” kata LaNyalla, Senin (29/1/2024).
Menurut LaNyalla, kebijakan soal impor sapi berada di pemerintah pusat. Sedangkan masuknya sapi impor ke Kabupaten/Kota harus dapat persetujuan dari Gubernur. Sedangkan Provinsi Jawa Timur menolak sapi impor masuk wilayahnya.
Di Indonesia, yang menyetujui sapi impor masuk ke daerah masing-masing ada tiga Provinsi, yakni Provinsi Lampung, Banten dan Jawa Barat. Belakangan diketahui, sapi-sapi impor yang masuk ke Lumajang berasal dari sapi impor Kabupaten Bandung, Jawa Barat.