“Artinya peredaran sapi impor ke Lumajang sudah tidak sesuai dengan Permentan Nomor 17 Tahun 2023. Makanya, saya tegaskan lagi agar tindakan tegas dilakukan demi melindungi pedagang dan peternak. Kalau dibiarkan, dampak pertama dirasakan pedagang, selanjutnya cepat atau lambat berpengaruh terhadap para peternak sapi lokal,” ujar dia.
Selain melakukan tindakan tegas, Senator Jawa Timur yang mencalonkan kembali menjadi anggota DPD RI itu juga meminta Pemerintah Kabupaten Lumajang dan Pemprov Jatim membenahi tata niaga sapi.
“Ajak bicara para pedagang sapi, pedagang daging sapi, jagal dan pihak terkait lainnya supaya mendapatkan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi semua pihak,” tuturnya.