Tingkatkan Konektivitas Masyarakat, Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi DIY

Tingkatkan Konektivitas Masyarakat, Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi DIY
120x600
a

GUNUNG KIDUL, (otonominews.id) – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendampingi Presiden RI meresmikan 7 ruas jalan yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Peresmian dilaksanakan di ruas Jalan Wonosari – Mulo, Karangrejek, Kabupaten Gunung Kidul, Selasa (30/01/2024).

Turut mendampingi , Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Provinsi DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Bupati Gunung Kidul Sunaryanta.

Presiden Jokowi mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol dan memperbaiki jalan nasional saja. Tetapi, juga mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

“Mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, melalui Inpres ini kita menangani jalan non nasional yang rusak,” kata Presiden Jokowi.

Melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp14,6 triliun pada TA 2023 untuk pelaksanaan IJD secara nasional.

“Jalan daerah di DIY yang ditangani melalui IJD menyangkut 7 ruas jalan. Dengan biaya anggaran sebesar Rp162 miliar, IJD tersebar di Kabupaten Kulonprogo 1 ruas, Kabupaten Gunung Kidul 2 ruas, di Kabupaten Bantul 2 ruas dan Kabupaten Sleman 2 ruas,” jelas Presiden Jokowi.

r
Lihat Juga :  Pj Gubernur Bey Machmudin Kunjungan Perdana di Kabupaten Bekasi Bahas Pencemaran dan Kekeringan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j