Tingkatkan Konektivitas Masyarakat, Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi DIY

Tingkatkan Konektivitas Masyarakat, Presiden Jokowi Resmikan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi DIY
120x600
a

Pada Kabupaten Gunung Kidul, selain ruas Jalan Wonosari – Mulo, Karangrejek yang menjadi lokasi peresmian, terdapat 1 ruas jalan lainnya yang juga ditangani melalui IJD, yaitu Jalan Semanu – Karangmojo. Total panjang kedua ruas tersebut adalah 10,4 km.

Sementara di Kabupaten Bantul, terdapat Jalan Patuk – Terong, dan Jalan Imogiri – Dodogan. Di Kabupaten Sleman, terdapat Jalan Prambanan – Gayamharjo, dan Jalan Gejayan – Manukan. Serta, Jalan Brosot – Toyan sepanjang 3 km di Kabupaten Kulonprogo.

“Saya harap jalan ini dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatan mobilitas dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” harap .

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah – DIY Rien Marlia menambahkan, pada tahun 2023 total panjang ruas jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR di Provinsi DIY sepanjang 23 km, serta Jembatan Pandansimo sepanjang 677 m di Bantul, dengan total anggaran sebesar Rp812 miliar.

“Setelah selesai pelaksanaan pekerjaan dan masa pemeliharaan selama 1 tahun, pada akhir 2024 nanti kita akan hibahkan ke pemerintah daerah. Harapan kami, pemerintah daerah akan tetap melaksanakan pemeliharaan terhadap ruas-ruas yang sudah kami lakukan peningkatan. Supaya tetap terpelihara dengan baik dan sesuai dengan umur rencana yang sudah kami desain,” tandas Rien.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, dan Direktur Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I Nyoman Suaryana.

r
Lihat Juga :  Pj Gubernur Bey Machmudin Kunjungan Perdana di Kabupaten Bekasi Bahas Pencemaran dan Kekeringan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j