Pakar: Pengunduran Diri Mahfud MD adalah Penolakan Terhadap Pemerintahan yang Melanggar Etika Republik

Etika Republik adalah pembatasan kekuasaan dan penolakan terhadap kekuasaan absolut

Pakar: Pengunduran Diri Mahfud MD adalah Penolakan Terhadap Pemerintahan yang Melanggar Etika Republik
Pakar Politik dari Unair Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman.
120x600
a

Jakarta, Otonominews.com – Pengamat politik dari FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman mengapresiasi keputusan mundur dari jabatan Menkopolhukam RI.

Airlangga menilai Mahfud MD membangun kesadaran etika, yang tidak bisa menerima corak pemerintahan saat ini, di mana bertindak sebaliknya (mengabaikan etika, red).

Airlangga mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi () yang menuai kontroversi sehingga Gibran Rakabuming Raka melenggang maju sebagai cawapres.

Putusan MK tersebut, kata Airlangga, mengandung unsur terindikasi ada intervensi kekuasaan. Hal tersebut menunjukkan kekuasaan pemerintahan saat ini yang sudah tidak berpegang pada etika republik, yakni prinsip pembatasan kekuasaan.

“Ketika hukum telah diletakkan di bawah kekuasaan, Prof Mahfud yang merupakan professor tata negara dan memiliki kesadaran etika yang tinggi, hendak menunjukkan sikap penolakannya terhadap corak pemerintahan seperti itu,” kata Aorlangga saat dihubungi media pada Kamis (1/2/2024).

Airlangga juga mengungkapkan, Mahfud MD ingin menunjukkan teladan melalui sikap yang menjunjung etika terhadap kekuasaan.

r
Lihat Juga :  Timnas AMIN Tur Gerakan Rakyat untuk Perubahan di Jawa Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j