JAKARTA (Otonominews.id) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian jadi Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri. Penunjukan Tito tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo menunjuk Tito Karnavian Plt Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD, selain karena kementerian yang dipimpin Tito berada di bawah Kemenko Polhukam, mantan Kapolri itu merupakan pejabat senior.
“Pak Tito Karnavian kan termasuk di dalam jajaran menteri-menteri (di bawah) Kemenko Polhukam. Dan termasuk salah satu menteri yang senior ya selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam,” ujar Ari dalam keterangannya di Gedung Sekretariat Negara kepada awak media, Jumat (2/2/2024).
Ari mengatakan penunjukan Tito sebagai Plt Menko Polhukam tak menggunakan prosesi pelantikan di Istana lagi.