“Memang (Pemerintah) harus memberikan kepastian hak setiap bidang tanah. Di seluruh Indonesia ada kurang lebih 126 juta bidang tanah, dan di Jakarta ada 1,8 juta bidang. Di Jakarta Utara, salah satunya sudah kita selesaikan semua,” kata Wartomo.
Ia berharap, penerbitan sertifikat tanah berstatus SHM dapat memberikan kepastian hukum, ketenangan, serta menghindari permasalahan pertanahan, baik penyelesaian, konflik, dan perkara.
“InsyaAllah lebih memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah segera bisa memberikan satu database pertanahan,” ungkap Wartomo.
Sementara itu, Khatib, warga RT 003/RW 003 mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Heru yang memberikan sertifikat tanah secara gratis. Dengan bantuan Pemprov DKI, impiannya untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah miliknya dapat terwujud.
“Saya mau berterima kasih sama Pak Gubernur, Pak Camat, Lurah dan Kanwil, karena saya telah diberikan sertifikat gratis. Saya mengucapkan banyak-banyak dan beribu terima kasih karena dapat sertifikat gratis,” ucap Khatib.
Sebelumnya, Pj Gubernur Heru juga memeriksa distribusi Sembako Murah di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) H. Oyar, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dengan bersinergi bersama Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), sebanyak seribu paket sembako dijual dengan harga terjangkau.[***]